Pemberdayaan Digitalisasi UMKM Masyarakat Pesisir Melalui Pelatihan Marketplace dan Media Sosial di Kabupaten Belitung Timur
DOI:
https://doi.org/10.37577/jamari.v3i1.1120Keywords:
digitalisasi, UMKM pesisir, Belitung Timur, pemberdayaan masyarakat, marketplaceAbstract
Masyarakat pesisir di Kabupaten Belitung Timur sebagian besar menggantungkan hidupnya pada sektor perikanan. Keterbatasan akses terhadap teknologi digital menjadi salah satu hambatan utama dalam peningkatan daya saing dan perluasan pasar produk lokal mereka. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM pesisir melalui pelatihan dan pendampingan digitalisasi usaha, mencakup pelatihan pemasaran di Marketplace, pengelolaan media sosial sebagai sarana promosi, serta pencatatan keuangan berbasis aplikasi. Metode yang digunakan meliputi pelatihan partisipatif, pendampingan intensif, dan evaluasi berkala menggunakan kuesioner pra-pasca pelatihan serta wawancara tindak lanjut. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sebanyak 70% peserta berhasil mendaftarkan usahanya pada platform digital, 70% mampu mengelola media sosial secara mandiri, dan 70% mulai menerapkan pencatatan keuangan digital. Program ini memberikan dampak positif yang signifikan terhadap perluasan jangkauan pasar dan peningkatan pendapatan pelaku UMKM. Digitalisasi usaha terbukti mampu menjadi katalis pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir yang selama ini masih terpinggirkan dari arus utama perekonomian digital.
References
Daftar Pustaka
Badan Pusat Statistik Kabupaten Belitung Timur. (2022). Kabupaten Belitung Timur dalam angka 2022. Manggar: BPS Kabupaten Belitung Timur.
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung Timur. (2024). Data unit usaha mikro, kecil, dan menengah Kabupaten Belitung Timur tahun 2024. Manggar: Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Belitung Timur.
Fitriyani, N., & Handayani, S. (2021). Pengaruh digitalisasi pemasaran terhadap peningkatan penjualan UMKM di masa pandemi COVID-19. Jurnal Ekonomi dan Bisnis, 24(2), 115–130. https://doi.org/10.24914/jeb.v24i2.4021
Hendarsyah, D. (2019). E-commerce di era industri 4.0 dan society 5.0. IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita, 8(2), 171–184.
Kurniawan, A., & Fitriani, R. (2022). Efektivitas aplikasi pencatatan keuangan berbasis mobile terhadap pengelolaan keuangan usaha mikro di wilayah pesisir. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Daerah, 17(1), 45–58.
Prasetyo, H., Mustafid, M., & Susanto, A. (2022). Model pemberdayaan UMKM berbasis digital di kawasan pesisir: Studi kasus Kabupaten Rembang. Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 28(3), 201–215. https://doi.org/10.22146/jpkm.67219
Rachman, D., & Syahroni, M. (2021). Pemanfaatan media sosial dan marketplace terhadap peningkatan pendapatan UMKM. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 12(1), 55–68.
Rahayu, S., Purnomo, E. P., & Nurmandi, A. (2020). Digitalisasi untuk UMKM: Tantangan dan peluang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 8(1), 34–47.
Susanto, B., Wibowo, A., & Ningsih, P. R. (2023). Dampak pelatihan media sosial terhadap peningkatan pendapatan UMKM pesisir. Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 7(1), 67–80.
Wahyudi, I., Santoso, B., & Lestari, D. A. (2021). Peran marketplace dalam transformasi digital UMKM Indonesia pasca pandemi. Jurnal Ekonomi Digital, 3(2), 112–127. https://doi.org/10.31955/mea.v3i2.1185