Pembangunan Pertanian Ekologis Berbasis Pola Tanam Berkelanjutan (Agroeco-technofarming)

  • Asep Najmudin Universitas Insan Cendekia Mandiri
  • Yayah Haeriyah Universitas Insan Cendekia Mandiri
  • Edeng Hidayat Universitas Insan Cendekia Mandiri
  • Verga Chendra Mulyana Universitas Insan Cendekia Mandiri
  • Wendi Juliawan Universitas Insan Cendekia Mandiri
Keywords: pembangunan berkelanjutan, ekologi, pola tanam

Abstract

Pada akhir tahun 1960-an dan awal 1970-an pemerintah Indonesia meluncurkan suatu program pembangunan pertanian yang dikenal secara luas sebagai program “revolusi hijau”, yang di tingkat masyarakat petani dikenal dengan nama program Bimbingan Massal (BIMAS). Tujuan utama program revolusi hijau adalah untuk menaikkan produktivitas sektor pertanian, khususnya sub-sektor pertanian pangan melalui penerapan paket modern. Revolusi hijau mendapat kritik sejalan dengan meningkatnya kesadaran akan kelestarian lingkungan karena mengakibatkan kerusakan lingkungan yang parah. Metode penulisan karya pengabdian kepada Masyarakat dilakukan secara analisisis deskriptif dan metode studi kritis melalui pengamatan atas pelaksanaan Sekolah Lapang Budidaya Pertanian penerapan Good Agricultural Practicies (GAP), dan Sekolah Lapang
PHT di beberapa daerah di Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, serta melalui Participatory Rural Appraisal (PRA) dan analisis historical penerapan pendekatan pembangunan pertanian di masa lalu untuk arah kebijakan pembangunan pertanian berkelanjutan di masa depan
Pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) merupakan implementasi dari konsep pembangunan berkelanjutan (sustainable development) pada sektor pertanian Dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan diarahkan untuk terjaminnya : (1) keberlanjutan ekologi (ecological sustainability), (2) keberlanjutan ekonomi (economical sustainability), (3) keberlanjutan sumberdaya dan lingkungan (Resources and
environment sustatainability), (4) keberlanjutan sistem managemen (management sustainability), (5) keberlanjutan teknologi (technological sustainability). Sejalan dengan bergulirnya paradigma baru pembangunan tersebut, fenomena yang terjadi pada pembangunan pertanian dewasa ini, dilandasi oleh perilaku dan tatanan yang kurang memuaskan. Apabila hal ini terus dibiarkan maka kelesuan pembangunan pertanian akan terus berlangsung. Kerusakan sumberdaya alam, seperti lahan dan air sebagai modal utama pembangunan pertanian, krisis iklim, akan terus terjadi. Demikian halnya dengan masyarakat tani sebagai pelaku utama pembangunan pertanian, akan semakin merosot kemampuan dan kemandirian inovatifnya. Kelesuan sektor pertanian akan menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan. Gejala tersebut tentu tidak terjadi dalam waktu sekejap, namun merupakan akibat dari akumulasi permasalahan yang berlangsung sejak lama. Pola tanam berkelanjutan merupakan bagian dari pertanian yang berkelanjutan (agricultural sustainability) dengan mengacu pada kriteria yang menitikberatkan pada usaha pengendalian masalah lingkungan pada tingkat lokal, regional dan nasional/global. Pembangunan pertanian berkelanjutan berbasis pola tanam, merupakan suatu pemikiran pembangunan pertanian yang berwawasan ekologis dalam konteks penerapan teknologi modern (agroeco-technofarming), sebagai tuntutan pembangunan masa depan. Penerapan sistem pola tanam berkelanjutan dalam kebijakan sistem pembangunan pertanian sudah mendesak untuk diterapkan dengan melakukan pergeseran penerapan pola tanam monokultur ke pola tanam polikultur sebagai instrument kebijakan baru yang mendorong praktek pertanian berbasis ekologis dan difungsikannya modal sosial dan kearifanlokal. 

References

Anon. 1991. Toward sustainability. Soil and water research priorities for
developing countries. National Academy press. Washington , D.C. x
+65h.. New York. H 78-94
Arifin, Bustanul, 2001, Spektrum Kebijakan Pertanian Indonesia,: Telaah Struktur,
Kasus, danAlternatif Strategi, Penerbit Erlangga.
Bahari, Samsul, 2004, Kegagalan Pembangunan Pertanian Indonesia, Kompas Edisi 15 Maret 2004.
Brown, L.R. 1995. Nature’s limits. Dalam : State of the World. W.W. Narton & Company New York. H 3-20
Gardner, G. 1996. Presserving agricultural resources. Dalam : State of the World. Wnarton & Company
Soetrisno, Loekman, 1999, Paradigma Baru Pembangunan Pertanian: SebuahTinjauan Sosiologis, Penerbit Kanisius
Soemarjan, Selo. 1993. Cultural Change in Rural Indonesia: Impact of Village Development. Sebelas Maret University Press.
Subejo, 2002, Penyuluhan Pertanian Indonesia: Isu Privatisasi dan Implikasinya, JurnalAgro EkonomiVol.9 (2):27-36, Desember 2002.
Subejo dan Supriyanto, 2004, Metodologi Pendekatan Pemberdayaan Masyarakat, Short paper disampaikan pada Kuliah Intensif Pemberdayaan
Masyarakat Pedesaan, Study on Rural Empowerment (SoREM)-- Dewan Mahasiswa Fak.Pertanian UGM tanggal 16 Mei 2004.
Yudohusodo, Siswono, 1999, Modernisasi Pertanian Merupakan Harga Mati, Kompas Edisi 22 Maret 1999.
Yustika, Ahmad Erani, 2003, Tragedi Petani dan Involusi Kebijakan Pertanian, SuaraPembaharuan DailyEdisi 10 Oktober 2003.
Nasution, M. E. Pengenalan Eksklusif Ilmu Ekonomi Islam. Jakarta: Kencana Prenada Group, 2006
Nasution, Darmin (2003), Pointers Mengenai Kerangka Pengaturan Bagi Keuangan Mikro. Gema PKM.Profi-GTZ (2005). Background Paper on Microfinance Policy and Strategy. Pro FIGTZ.
Rudjito (2003). Peranan Lemabaga Keuangan Mikro Dalam Menggerakan Ekonomi Rakyat dan Menanggulangi Kemiskinan. Gema PKM.
Rudjito, Peran lembaga keuangan mikro dalam otonomi daerah guna menggerakkan ekonomi rakyat dan menanggulangi kemiskinan,
Studi kasus: Bank Rakyat Indonesia, dalam http://www.indonesiaindonesia.com/f/8667-peran-lembaga- keuanganmikro/, diakses tanggal 30 Agustus 2010.
Staschen, Stefan (1999), Regulation and Supervision of Microfinance Institutions: State of Knowledge. GTZ. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Ekonomi Islam, (Ed 1;Cet.1) ; Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008
Published
2024-07-15
Section
Articles